Kanit Provost Polsek Denpasar Barat Berikan Sosialisasi Larangan Hidup Hedon dan WBS kepada Personel

Denpasar, Polsek Denpasar Barat menggelar kegiatan sosialisasi internal terkait larangan hidup hedon dan pentingnya penerapan Whistle Blowing System (WBS), yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Denpasar Barat, Iptu I Nengah Sulatra. Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh personel Polsek Denpasar Barat sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Selasa (25/11/25)

Dalam arahannya, Iptu I Nengah Sulatra menegaskan bahwa larangan hidup hedon merupakan komitmen institusi Polri untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik. Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa hidup sederhana, tidak memamerkan gaya hidup berlebihan, serta menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan Polri. Dengan keberadaan WBS, anggota diharapkan berani melaporkan setiap indikasi penyimpangan tanpa rasa takut, demi mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap berada pada koridor aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM Polri melalui pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru