Personel Satpas SIM Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terpantau pada Sabtu (22/11/2025), personel Satpas memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendataan di Zona 2.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan setiap pemohon mendapat arahan yang jelas mulai dari pengecekan dokumen, pengisian data, hingga alur proses selanjutnya. Pendampingan ini bertujuan agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan meminimalisir kesalahan data yang dapat menghambat proses penerbitan SIM.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi prioritas. “Personel kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk memastikan pemohon SIM merasa terbantu selama proses administrasi. Pendampingan di Zona 2 merupakan bagian dari komitmen Satpas untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Situasi di lokasi layanan terpantau aman, tertib, dan seluruh pemohon dapat mengikuti proses dengan baik berkat kehadiran petugas yang aktif memberikan bimbingan.



