Tindak Lanjut Laporan Hotline 110, Pamapta 3 Polresta Denpasar Amankan Terduga Pelaku KDRT

Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline 110 terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), personel Pamapta 3 Polresta Denpasar bersama piket fungsi langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Terminal Ubung, Denpasar Utara.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku di TKP sebagaimana dilaporkan. Tim kemudian melakukan pengembangan informasi dan bergerak menuju kamar kos yang diduga ditempati pelaku di Jalan Gatot Subroto VI. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil menemukan terduga pelaku dan selanjutnya mengamankannya ke kantor Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan penanganan cepat tersebut dan menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat melalui hotline 110 akan direspons secara sigap oleh jajaran kepolisian. Ia menegaskan komitmen Polresta Denpasar dalam menangani kasus-kasus KDRT sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan mereka.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru