Pamapta 3 SPKT Polresta Denpasar Cek TKP Curanmor Berhasil Ungkap Modus Kunci Nyantol di Denpasar Selatan


Denpasar – Personel Pamapta 3 Polresta Denpasar bersama Unit Kecil Lapangan (UKL) bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tukad Baru, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Rabu (19/11/25).

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bahwa pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel (kunci nyantol), sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Petugas kemudian memberikan arahan kepada korban untuk segera membuat laporan resmi di Mako Polresta Denpasar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru