Denpasar – Personel Provost Polsek Denpasar Utara melaksanakan pengecekan internal terhadap personel Polsek sebagai langkah pengawasan terkait larangan gaya hidup hedon di lingkungan kepolisian. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota tetap memegang teguh etika, kesederhanaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Pengecekan ini sekaligus menjadi upaya preventif guna mencegah munculnya penyimpangan perilaku yang dapat merusak citra Polri, sebagaimana arahan pimpinan untuk terus menegakkan disiplin dan menghindari gaya hidup bermewah-mewahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan personel Polsek Denpasar Utara semakin konsisten menjaga integritas serta memberikan contoh positif kepada masyarakat.



