Siwas Polresta Denpasar Sosialisasikan Aplikasi SP4N-Lapor, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Denpasar – Personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-Lapor kepada masyarakat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan di lingkungan Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai cara penggunaan aplikasi SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) yang merupakan sarana resmi pemerintah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik secara langsung, cepat, dan terintegrasi.

Petugas Siwas juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi ini akan ditindaklanjuti secara berjenjang dan transparan, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polresta Denpasar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.

“Dengan adanya SP4N-Lapor, masyarakat memiliki ruang untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menilai kualitas pelayanan. Polri terbuka terhadap masukan yang bersifat membangun demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Sukadi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dan berani menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab, serta bersama Polri membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru