Denpasar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polresta Denpasar memberikan pengarahan dan pengendalian kepada personel Polresta Denpasar, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Negara Pengemban Fungsi Polri (PNPP) dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Polresta Denpasar ini bertujuan untuk memperkuat disiplin, tanggung jawab, serta komitmen moral anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kabag Ren Polresta Denpasar menekankan pentingnya setiap personel menjaga sikap, etika, dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan, guna mencerminkan citra Polri yang humanis dan berintegritas.
“Setiap anggota Polri harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh personel selalu mematuhi perintah pimpinan, menjaga netralitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan dan pengendalian ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal berkelanjutan untuk menciptakan personel yang disiplin, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polresta Denpasar semakin meningkatkan integritas dan kesadaran hukum, serta mampu melaksanakan tugas kepolisian secara proporsional dan sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.



