Propam Polresta Denpasar Sosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada Personel

 Denpasar – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polresta Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh personel Polri, melalui sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan bertanggung jawab.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Si Propam menjelaskan bahwa WBS merupakan sarana bagi anggota Polri maupun masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan tanpa rasa takut akan ancaman atau tekanan dari pihak mana pun.

Kasipropam Polresta Denpasar menegaskan bahwa pelaksanaan WBS merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di tubuh organisasi.
“Dengan adanya Whistle Blowing System, setiap personel memiliki peran aktif dalam menjaga marwah dan citra Polri. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan, agar seluruh anggota memahami pentingnya sistem pengawasan internal sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin disiplin, transparan, dan berintegritas tinggi, serta mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru