Denpasar – Dalam rangka memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan dengan baik, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di SPKT berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Personel Propam juga memantau sikap dan perilaku petugas pelayanan, agar selalu memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan profesional.
Pengawasan rutin ini menjadi bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan akuntabel.
“Propam melaksanakan pengawasan untuk memastikan pelayanan di SPKT berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari personel Polri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi.



