Denpasar – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Eka Buana Putra, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada personel Polresta Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran melalui aplikasi WBS, yang merupakan sarana resmi bagi anggota Polri maupun masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh personel Polri.
Dalam arahannya, AKP Ngakan Gede Eka Buana Putra menjelaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta menekankan agar seluruh anggota tidak takut melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.
“Sistem WBS ini menjamin kerahasiaan pelapor dan bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif Propam Polresta Denpasar dalam memperkuat pengawasan internal serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas tinggi.
Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar KOMPOL I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa sosialisasi WBS merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Melalui pemahaman WBS, diharapkan seluruh personel berperan aktif menjaga nama baik institusi dan bersama-sama membangun budaya kerja yang transparan dan bebas dari pelanggaran,” ujar Kompol Ketut Sukadi.



