Kanit Provos Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon Kepada Personel


Denpasar –
 Kanit Provos Si Propam Polresta Denpasar Iptu Nyoman Darmayasa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan gaya hidup hedonis (hedon) kepada personel Polresta Denpasar, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap sederhana, profesional, serta menjauhkan diri dari perilaku yang dapat mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.

Dalam arahannya, Iptu Nyoman Darmayasa menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, dengan menjunjung tinggi nilai disiplin, integritas, dan kesederhanaan.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan dini agar tidak terjadi pelanggaran kode etik maupun disiplin yang berkaitan dengan gaya hidup berlebihan, serta mendukung program Polri Presisi dalam mewujudkan personel yang beretika dan berintegritas tinggi.

Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar KOMPOL I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan pembinaan terhadap seluruh personel.

“Polresta Denpasar berkomitmen membentuk personel yang sederhana, disiplin, dan tidak menunjukkan gaya hidup hedonis. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar setiap anggota menjaga citra serta kepercayaan masyarakat,” ujar Kompol Ketut Sukadi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin memahami pentingnya sikap hidup sederhana dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang profesional dan humanis.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru