Denpasar – Satpas SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan prima yang cepat, ramah, dan humanis kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (28/10/2025).
Dalam kegiatan pelayanan ini, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat, baik dalam proses ujian teori maupun administrasi penerbitan SIM. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar dan memberikan kenyamanan kepada pemohon.
Selain itu, melalui program “Polantas Menyapa”, personel Polantas juga memberikan informasi serta edukasi kepada pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Pelayanan publik di Satpas SIM Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Polri Presisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, pelayanan publik di Satpas SIM merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan Polri yang bersih dari pungli dan korupsi.



