Denpasar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polresta Denpasar. Kegiatan ini merupakan langkah rutin dalam rangka menjaga kedisiplinan, sikap profesional, serta penampilan anggota Polri agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin, petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi personel seperti KTA, KTP, SIM, dan STNK, serta menilai kerapian pakaian dinas dan sikap tampang anggota. Selain itu, juga diberikan imbauan untuk selalu menjaga etika, perilaku, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel Polresta Denpasar mematuhi aturan disiplin dan etika profesi. “Propam berperan penting dalam menjaga marwah institusi agar anggota Polri selalu tampil profesional, berintegritas, dan menjadi panutan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin disiplin, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



