Denpasar, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Wiranata, S.H. memberikan arahan dan pengendalian kepada seluruh personel Polresta Denpasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota (PNPP) dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kompol I Ketut Wiranata menekankan pentingnya setiap anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Seluruh personel harus sadar bahwa setiap tindakan di lapangan mencerminkan citra Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, disiplin, kejujuran, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi pegangan utama dalam bertugas,” tegas Kompol Wiranata.
Beliau juga mengingatkan agar para personel menghindari perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan wewenang, gaya hidup hedon, serta tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Pengawasan melekat (waskat) dari para perwira pengendali pun diharapkan berjalan optimal untuk mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan. Di akhir arahannya, Kompol Wiranata berpesan agar seluruh anggota selalu menjaga solidaritas, bekerja profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menegaskan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan langkah preventif Polresta Denpasar dalam menumbuhkan budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan anggota guna mewujudkan Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.



