ASN Pemakai Narkotika Sebaiknya Direhab, LSM PAKIS Tantang Bupati Bangkalan Tes Urine Pejabat Tinggi

BANGKALAN, CNI – Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan Abdurahman Tohir merespon kebijakan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim perihal sikap tegas Bupati Lukman terkait penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung yang tertangkap basah mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.

Bupati Lukman menegaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara. Serta dengan tegas dengan tegas Bupati mengungkapkan akan ditindak keras, bahkan diberhentikan secara tidak hormat.

Sudut pandang ketua umum LSM PAKIS, Abdurahman Tohir menyebut ASN terjerat dalam kasus narkoba bisa tetap dipekerjakan jika hanya sebagai pengguna. ASN ataupun THL yang harus dipecat jika terbukti sebagai pengedar. 

“Kami menolak dan menentang hal tersebut dengan catatan meskipun bupati memiliki hak preogratif untuk hal itu namun tidak serta merta untuk memecat. Karena mereka yang terciduk oleh APH itu hanya Bagian ASN yang lagi sial saja. Mereka hanya korban. Meskipun itu toh memecat harus ada keputusan hukum dari pengadilan misalnya pengedar. Tapi kalau hanya sekedar pemakai itu tidak baguslah jika pak bupati mau memecat itu,” papar Abdurahman Tohir. Minggu (10/8/2025).

Sebaiknya kata Abdurahman Tohir jika ASN dipidana karena masalah narkoba hingga lebih dari satu kali, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan diskresi khusus untuk memberhentikan PNS tersebut.

“Kalau sudah dua kali melanggar disiplin, dia dapat dipecat. Jika pamakai itu mau diberhentikan itu kami tantang pak Bupati untuk melakukan tes narkoba mulai tes urien atau rambut dari mulai ASN ataupun pejabat penyelengara negara secara objektif, efisien dan transparan, profesional dan terbuka,” pinta Abdurahman.

“Maka dari itu kami tantang pemkab Bangkalan melalui bupati Bangkalan jangan sampai semena-mena memecat oknum ASN yang kedapatan memakai narkoba. Jika pengedar narkoba silahkan diproses ataupun dipecat sesuai UU yang berlaku,” tambahnya.

Kata dia, pemakai narkoba itu berbahaya tapi jauh lebih berbahaya lagi itu adalah pengedar narkoba dan para koruptor serta pelaku pungli di jajaran Pemkab Bangkalan itu jauh lebih merugikan kepada rakyat.

“Jadi kami minta Bupati tidak main pecat terhadap para pemakai narkoba. Mereka para ASN dan THL mengabdi kepada pemerintah itu perlu perjuangan yang luar biasa. Jika ASN pemakai bagaimana solusi kamu direhabilitasi saja agar mereka bisa berhenti,” tambahnya.

Abdurahman meminta kepada Bupati Lukman, agar melakukan tes urine kepada seluruh ASN dan pejabat tinggi termasuk DPRD di wilayah Bangkalan. Hal itu sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah Bangkalan.

“Jika perlu dan memungkinkan pejabat publik harus dites urine tanpa terkecuali. Jangan hanya bawahan saja yang selalu menjadi korban, tetapi pimpinannya juga harus di periksa,” pintanya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru