KPK Tanggapi Soal Khofifah Lewat Pintu Belakang Saat Diperiksa di Mapolda Jatim

SURABAYA, CNI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur, hari ini. Namun, Politikus PKB tersebut kabarnya masuk ke Mapolda Jatim lewat pintu khusus di area belakang.

Hal ini membuat seluruh wartawan dan media tak bisa meminta konfirmasi kepada Khofifah yang kini menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat APBD Jawa Timur periode 2021-2022. Dugaan pemberian perlakuan khusus kepada Khofifah pun semakin menguat.

Diketahui sebelumnya, KPK menerima permintaan Khofifah untuk menjadwal pemeriksaan ulang usai mangkir dengan alasan ada acara keluarga, akhir Juni lalu. Setelah itu, lembaga antirasuah tersebut juga menerima permintaan Khofifah diperiksa di Jawa Timur. Padahal mayoritas saksi dan tersangka dalam kasus tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Itu diperiksa di Jawa Timur, kan untuk efisiensi waktu dan anggaran, serta tidak ada larangan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (10/07/2025).

Soal pintu khusus (belakang), kata dia, KPK tak ikut campur dalam penentuan akses masuk Khofifah saat tiba di Mapolda Jatim. Menurut dia, penyidik hanya meminjam sebuah ruangan kepada Polda Jatim untuk memeriksa Khofifah.

“Kalau KPK itu tidak ada istimewa-istimewa. Semua sama. Hanya kita tidak tahu dia lewat pintu belakang, pintu samping, atau pintu depan,” ujar dia. “Kita (penyidik KPK) kan hanya ada di ruangan (pemeriksaan)”.

Dia enggan berkomentar tentang alasan Polda Jatim membiarkan Khofifah menjalani pemeriksaan tanpa melalui pintu utama. Dia hanya memastikan KPK telah membuktikan selalu mengedepankan transparansi dengan memaksa semua saksi dan tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih melalui pintu utama.

“Kalau di KPK kan lebih terbuka, lebih transparan. Memberikan ruang dan waktu kepada media,” ujar dia.

Padahal, lembaga antirasuah tersebut juga berulang kali mendapat kritik karena memberikan akses khusus kepada pejabat pemerintahan saat menjalani pemeriksaan di KPK. Terakhir kali, tercatat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang diperiksa sebagai saksi pada kasus korupsi di PT Telkom, Juli 2024.

(azr/frg)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru