BIMA, CENDANANEWSINDONESIA.COM
Bima, – Dalam operasi pemberantasa Narkoba tim gabungan Kodim 1608/Bima dan BNNK Bima berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Selasa, 24/6/2025. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Bapak Ary Amirullah, ini berlangsung pada pukul 15.40 WITA. Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan ini berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penyergapan.
Tim gabungan melakukan penggeledahan di lokasi dan berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta, serta berbagai barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Empat tersangka berhasil diamankan, yaitu SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21), yang berasal dari Desa Talabiu dan Sanolo. Barang bukti yang diamankan termasuk timbangan elektrik, alat hisap, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa ini, Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata bukan semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Seluruh barang bukti dan para tersangka diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut pada pukul 19.10 WITA. Ini menunjukkan keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota & Kabupaten Bima. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan sejahtera.
Peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bima. Dengan adanya laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu, tim gabungan dapat melakukan operasi penyergapan dan mengamankan para tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dandim 1608/Bima juga memberikan pesan untuk generasi muda agar menjauhi narkoba dan memilih jalur yang positif untuk masa depan mereka. “Generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga, maka dari itu kita harus menjaga mereka dari ancaman narkotika,” ujarnya. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan produktif, serta menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa. (Pendim 1608)