Pasangan Selingkuh Tewas Dibunuh Suaminya dalam Kamar Kos di Perumahan Griya Anugerah Bangkalan

BANGKALAN, CNI – Terkuak, pelaku pembunuhan dalam rumah kos di Perumahan Griya Anugerah Blok D5, Kelurahan Mlajah Kabupaten Bangkalan adalah suami sah dari korban. Selasa, (22/04/25)

Pelaku AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam pasca peristiwa pembunuhan terhadap isterinya EFD (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos.

Tragedi pembunuhan di sebuah rumah kos tersebut mengejutkan warga sekitar perumahan. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah suami sah korban EFD (45).

Sedangkan korban pria berinisial AA (36) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, diketahui adalah selingkuhan korban EFD.

Fakta ini terungkap setelah dua buah KTP milik korban EFD dan pelaku berinisial AR. KTP tersebut menyatakan bahwa AR dan EFD adalah suami istri.

“Sebelumnya korban sempat ditengarai pasangan suami isteri oleh warga sekitar, lantaran korban perempuan tersebut saat mendaftarkan di kos menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR. Namun korban perempuan tinggal dengan pria lain yakni korban berinisial AA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan awak media.

Seperti diketahui, saat kejadian suasana Perumahan Griya Anugerah, khususnya Blok D5-D8 mendadak ramai dan gaduh setelah terjadi keributan sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Pelaku AA pembunuhan tersebut ternyata adalah suami sah korban EFD (45).

Sedangkan korban pria berinisial AA (36) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, ternyata adalah selingkuhan korban EFD. Sebelumnya, keduanya dikira sebagai pasangan suami istri.

Saat dilakukan evakuasi, kondisi korban EFD kritis dan akhirnya meninggal dunia di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.

Perempuan itu menderita luka di bagian pipi kiri dan dagu, punggung sisi kiri, dan pangkal paha kiri.

Adapun korban pria menderita beberapa luka bacok pada kepala, bahkan sampai patah pada tulang tengkorak.

Selain itu, terdapat luka bacok yang lebar pada dada korban pria.

Luka bacok juga ditemukan pada leher serta luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri yang disebut dr Edy akibat sabetan benda tajam.

Hafid menduga, pembunuhan ini terjadi karena pelaku emosi setelah mengetahui istrinya selingkuh.

“Motif dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua korban. Tersangka AR yang merupakan suami dari korban perempuan merasa cemburu karena malam harinya, isterinya dicari tidak ketemu. Tetapi kemudian diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang sudah dicurigai oleh AR suaminya,” pungkas Hafid.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru