BANGKALAN, CNI – Dugaan kasus pencabulan tiga santriwati inisial NV (13), BN (15) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai berinisial SY – pengasuh salah satu pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, mendapat perhatian serius dari tim peduli sosial, dari LSM PAKIS, Khabertana dan Madas.
Perhatian ini berawal ketika keluarga korban, dan warga Bangkalan menyebut penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku tidak berjalan alias mandek.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Strategis (Pakis) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman Tohir selaku juru bicara pada Senin (4/11/2024) menjadwalkan audensi untuk menemui Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
Pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi dan audiensi terkait konfirmasi kasus dugaan pencabulan tersebut dan menanyakan detail kasus kepada penyidik sejauh mana perkembangannya, karena sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
Dalam audiensi tersebut Kapolres Bangkalan, Febri Isman Jaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan main main pada kasus pencabulan oknum Kiai pada Santrinya ini. Dengan siapapun dan pihak manapun, kami tidak ada toleransi karena ini perbuatan sangat keji dan termasuk pelanggaran pidana berat.
“Kami pastikan akan segera menangkap terduga pelaku bila segera menyerahkan diri,” papar AKBP Febri.
Didepan para peserta audensi juga AKBP Febri langsung memerintahkan Kanit PPPA untuk segera mungkin menangkap pelaku. “Kami minta untuk Kanit PPPA agar segera menangkap. Kami peringatkan juga jangan sampai ada yang masuk angin terkait kasus ini,” tegasnya.

Kasus pencabulan di Bangkalan ini juga sudah masuk radar atensi Polda Jatim langsung, karena ini perbuatan yang sangat keji dan sangat memalukan serta mencederai dan mencemarkan nama lembaga pesantren yg lain.
“Mau lari kemanapun kami pasti bisa tangkap pelaku. Jadi jangan main-main, segera menyerahkan diri. Ditengarai saat ini pelaku tidak ditempat, jika ada dilokasi kejadian, pelaku sudah kami jemput. Kami meminta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat Bangkalan, dimanapun terduga pelaku berada dapat menginformasikan pada kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Abdurahman Tohir ketua LSM PAKIS menjelaskan jika kasus ini merupakan pidana serius yang harus ditindak dengan tegas. Belum ditangkapnya pelaku sampai sejauh ini, sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kami meminta Polres Bangkalan betul-betul serius menangani perkara pelaku pencabulan yang dilakukan oknum Kiai yang juga mantan anggota DPRD Bangkalan. Dengan segala cara, agar segera ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap,” papar Rahman, sapaan akrab Abdurahman Tohir.
Abdurahman Tohir memohon pihak berwajib agar tidak main mata, karena ini urusan moral dan keberlangsungan masa depan anak generasi Bangkalan ke depan. “Kami masyarakat Bangkalan, sangat terluka atas kejadian yang menimpa korban. Maka dari itu tindak tegas pelaku pencabulan tersebut,” ujarnya.
Kata Rahman, polisi dimintanya tidak sekadar mengedepankan pendekatan formil dalam menjalankan tugas. Polisi harus juga peka saat menangani perkara sangat sensitif.
“Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolres dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri,” ujar Rahman.
Dirinyapun mendorong Polres Bangkalan, untuk berani menyelesaikan kasus pencabulan ini. “Saya yakin polisi sudah melakukan proses penegakan hukum yang benar dan sempurna. Tinggal menunggu kapan akan menangkap pelaku. Dan kami harap secepatnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, santriwati inisial NV (13), diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai yang juga mantan anggota DPRD Bangkalan berinisial SY – pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.
NM orang tua korban tidak menerima anaknya jadi korban rudapaksa si oknum Kiai. Lalu melaporkan ke Polres Bangkalan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 malam hari dengan nomor Laporan Polisi (LP) PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.


