Lsm Pakis Dukung Bawaslu Bangkalan, Adukan Oknum Lsm atau Media yang Resek Tak Profesional ke Ranah Hukum

Bangkalan, CNI (CendanaNewsIndonesia.com) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menempuh jalur hukum melaporkan oknum wartawan atau Lsm ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dirinya mendatangi Polres Bangkalan pada hari Kamis (11/04/24). Itu setelah nama dan institusinya difitnah melalui pemberitaan di sejumlah media online bahwa dirinya telah menerima kucuran dana senilai Rp 1,8 miliar dari salah satu caleg pada momen Pemilu 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Mustain didampingi Fachrillah selaku pengacara, memberikan keterangan sekitar 3 jam di ruang penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bangkalan. Dari pemberitaan itu, ia merasa terpukul, sebab dirinya memang tidak pernah melakukan hal yang di tuduhkan tersebut dari pemberitaan sejumlah media online.

Dalam laporannya, Mustain juga menyertakan pemberitaan media online yang telah di-screenshot dan di-print out sebagai barang bukti. Termasuk sejumlah percakapan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Tiga judul pemberitaan yang dinilai Mustain menjurus fitnah itu yakni, ‘KPK Periksa Mustain Saleh ketua Bawaslu Bangkalan yan ditengarahi mendapatkan kucuran dana Rp 1,8 M dari salah seorang Caleg DPR RI’.

Ketua Bawaslu Bamgkalan, Mustain Saleh saat melaporkan Oknum Aktivis Lsm atau media ke APH


Menanggapi perihal tersebut, Ketua Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurahman Tohir mengatakan terkait adanya informasi di media, ihwal adanya oknum wartawan atau media yang dilaporkan ke APH. “Saya mendukung dan apresiasi langkah yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bangkalan tersebut. Menurut saya itu adalah langkah yang tepat dan bijak dilakukan pelaporan oleh ketua Bawaslu atas adanya pemberitaan yang diduga berbau terdapat unsur fitnah serta pencemaran nama baik. Hal yang demikian tidak lain untuk efek jera dan menjadi edukasi bagi semua pihak. Kedepan tidak ada lagi yang semacam itu dan ini menjadi bahan edukasi bagi para aktivis baik Lsm maupun media,” ujar Abd Rahma Tohir, Senin (15/04/24).

Dirinya juga menjelaskan edukasi juga penting bagi publik. Mereka tidak perlu takut pada oknum Lsm maupun media yang tidak profesional, tidak sesuai dengan norma atau kode etik.

“Saya menghimbau pada masyarakat atau pejabat publik yang merasa di rugikan atau terhadap oknum yang acap kali menakut-nakuti, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan apalagi memfitnah, laporkan saja ke APH, tidak perlu takut dan khawatir. Saya apresiasi dan mendukung,” ujarnya.

Lanjut itu, Ketua Pakis mengatakan pada oknum aktivis yang hanya mencari-cari kesalahan orang lain, menakuti-nakuti, memfitnah dan pencemaran nama baik, pungli atau memeras. Tidak perlu takut dengan ulah mereka. Laporkan dan proses hukum.

“Sungguh saya merasa miris, prihatin serta malu mendengar adanya oknum aktivis baik Lsm maupun media yang berbuat demikian, tidak profesional serta menyalahi aturan baik kode etik dan hukum,” pungkasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru