Bangkalan, CNI – Setelah viral di publik dan berbagai media, akhirnya langkah tegas Dirut PDAM Bangkalan H Sjobirin Hasan ditempuh atas perkara dugaan perselingkuhan dua anak buahnya, yakni AD (26) dan AW (29), warga Kota Bangkalan yang heboh menggemparkan kota Dzikir dan Sholawat ini.
Dugaan tersebut semakin menguat, setelah suami sah dari AW, yakni RFS (30) melabrak saat keduanya AW dan AD mesum berada dalam kamar hotel di Surabaya, pada (17/2/2024).
“Semoga badai segera berlalu,” ketik Sjobirin sebagai kalimat penutup atas konfirmasi pada awak media terkait perkembangan dugaan perkara perselingkuhan yang melibatkan dua anak buahnya tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sjobirin di awal konfirmasi menerangkan, bahwa saat ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDAM Bangkalan.
“Sanksi yang diberikan saat ini adalah penonaktifan sementara (skorsing) kepada keduanya dan menunggu hasil dari langkah hukum yang sedang berjalan,” tegas Sjobirin.
Seperti diketahui, pihak RFS selaku suami sah dari AW tidak hanya menggerebek isterinya, namun juga merekam dengan video ponselnya ketika memasuki kamar hotel.
Selanjutnya, RFS langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya atas perkara perzinaan dengan tanda bukti lapor bernomor 152.
RFS berharap, ada ketegasan dari Pemkab Bangkalan termasuk dari pihak PDAM tempat kedua pasangan selingkuh itu bekerja.
Hal itu, disampaikan RFS ketika berada di kantor kuasa hukumnya, Bakhtiar Pradinata, di Bangkalan pada Kamis, (14/3/2024).
Kuasa Hukumnya RFS, Bakhtiar Pradinata kala itu menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengadukan persoalan AD dan AW sebanyak tiga kali kepada pihak PDAM Bangkalan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
Sementara ketika dikonfirmasi, Dirut PDAM Bangkalan H Sjobirin Hasan kala itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).
“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di pemda. Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi dan kejadiannya di luar kantor, sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” pungkas Sjobirin melalui sambungan selulernya pada awak media (Surya.Co.Id)


