SUMENEP, CNI – Kocar-kacirnya Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2022 di Kabupaten Sumenep inten menjadi fokus Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat (eL PAMAS).
Ketua eL PAMAS, Zubairi Sajaka Amta meminta Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bawahannya, terutama Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep.
Hal itu, kata Zuber dimaksudkan agar roda pemerintahan berjalan sesuai visi-misi diri Bupati.
Mencuatnya pungutan liar (Pungli) yang merata di kota keris menurut Zuber menandakan adanya pengkhianatan kepada komitmen dan cita-cita Bupati yang dilakukan oleh pembantu-pembantunya.
Oleh karenanya, penting bagi Bupati bersikap tegas agar citranya yang sudah bagus tidak dicoreng oleh aksi-aksi pengkhianatan anak buahnya.
“Ya, kami minta Bupati memanggil dan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD nakal di Sumenep,” kata Zuber, Minggu (01/01/2022).
Diberitakan sebelumnya, kota keris Sumenep ramai keluhan Masyarakat terkait pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Aliran dana haram itu ditengarai mengalir kepada beberapa pihak, salah satunya adalah pejabat penting di lingkungan Pemkab Sumenep.

Zuber menambahkan, eL PAMAS akan Istiqomah menjadi lembaga kritis yang fokus pada pengawalan dan pengawasan kinerja pejabat publik sesuai perintah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami akan intens memberi masukan dan menyoroti kerja-kerja pemerintah, lebih-lebih di kota tempat saya dilahirkan,” katanya dihubungi via telepon.
Disinggung apakah eL PAMAS akan membawa kasus pungli di Sumenep ke ranah hukum. Zuber kembali memberi waktu agar pihak-pihak yang terlibat berpikir ulang dan menentukan pilihan.
“Opsi kami jelas, silakan kembalikan uang pungli itu kepada KPM. Jika tidak, ya gimana lagi. Mengawasi dan melaporkan telah terjadinya tindak pidana itu kewajiban setiap warga negara,” jelas alumnus Fakultas Hukum UTM itu. (Sbr/Red).